BANGKA, Harnasnews – Suwandi Kades Balunijuk Kecamatan Merawang diperiksa pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangka (Kejari Bangka) pada pertengahan Juli 2023.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Suwandi Kades Balunijuk diperiksa Kejari Bangka terkait penggunaan Dana Desa (DD).
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Bangka Mirsyahrizal membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurut Kastel pemeriksaan tersebut dilakukan pada Juli 2023.
“Benar, terkait keuangan desa, diperiksanya pada pertengahan Juli 2023 kemaren. Selain Suwandi Kades, beberapa perangkat desa diperiksa juga,” terangnya, Kamis (3/8/2023).
Pemeriksaan itu juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bangka Noviansyah.
“Iya, terkait dana desa,” jelasnya.
Lanjut Kasi Pidsus, pemeriksaan tersebut terkait dugaan penyimpangan dana desa Balunijuk Tahun 2021 – 2022.
“Dugaan penyimpangan DD Tahun 2021-2022, diduga oleh bendahara,” ungkap Noviansyah.
Sementara itu Suwandi Kades Balunijuk Kecamatan Merawang sampai saat ini belum memberikan tanggapannya, namun wartawan sudah mengirimkan pesan konfirmasi sejak tadi. (Dedy Smile’)