Tangani ODGJ, Dinkes Bekerja Sama Dengan Dinsos Kota Bekasi

KOTA BEKASI, Harnasnews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi tengah  mengembangkan rawat inap untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di salah satu rumah sakit Tipe D di wilayah Jatisampurna.

Di mana sebelumnya, pelayanan rawat inap bagi warga Kota Bekasi dengan status ODGJ, sudah ada dan sudah berjalan.

“Sudah ada rumah sakit Tipe D di Jatisampurna yang melayani pasien rawat inap untuk ODGJ,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati seperti disampaikannya dalam Forum Group Diskusi (FGD), Selasa (8/8/2023).

Terkait dengan ketersediaan rumah singgah, pihak Dinkes juga mengaku telah dengan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.

“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Dinsos Kota Bekasi terkait rumah singgahnya,” ungkapnya.

Oleh karenanya, kata dia, bagi pasien ODGJ yang dirawat di RS Tipe D itu, tidak akan langsung dikembalikan ke keluarganya.

“Sebab, mereka harus mengikuti proses penyesuaian terlebih dahulu, sehingga dibutuhkan rumah singgah untuk melihat apakah mereka sudah bisa berbaur dengan masyarakat atau belum,” ungkapnya.

Lebih lanjut, setelah masuk atau rawat inap, maka tidak bisa serta merta dikembalikan langsung ke keluarga, melainkan terlebih dahulu dibawa ke rumah singgah.

Hal itu dimaksudkan untuk melihat apakah mereka sudah aman dan bisa berbaur dengan masyarakat atau tidak. “Karena biasanya ada keluarga yang tidak menerima mereka dengan status ODGJ-nya,” ucapnya. (ADV)

Leave A Reply

Your email address will not be published.