DPRD Pertanyakan Aliran Pendapatan Double Tapping Parkir di Gedung dan Mal Jakarta
JAKARTA, Harnasnews – DPRD DKI mempertanyakan masih banyaknya pengelola gedung dan pusat perbelanjaan di Jakarta yang menerapkan double tapping dalam penyediaan jasa perparkiran di Jakarta.
Pembayaran dua kali itu menjadi sorotan, lantaran aliran dana dari pendapatan tersebut tak jelas arahnya.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi pun meminta agar ada pembenahan sehingga retribusi yang dihasilkan bisa tersalurkan masuk dalam pendapatan daerah.
“Saat ini masyarakat banyak yang mengeluhkan terhadap praktek double tapping tersebut saat masuk ke sejumlah gedung. Padahal seharusnya jika sudah masuk dalam secure parking. Tidak boleh ada lagi pembayaran di dalam gedung. Tapi nyatanya banyak ditemukan masyarakat harus membayar dua kali. Kita sudah bayar secure parking. Di dalam harus bayar lagi dengan orang yang mengatur kendaraan motor yang kita parkir,” sesalnya.
Sayangnya, pemasukan dari hasil pembayaran parkir itu tidak pernah jelas. Hal itu berbeda dengan pendapatan parkir on street atau off street.
Karenanya, sambung politisi PDIP diperlukan pembenahan sistem perparkiran di Jakarta.
“Kalau dibiarkan seperti itu, tentunya itu akan menguntungkan oknum-oknum tertentu,” imbuhnya.
Rasyidi mencatat, target retribusi yang ada saat ini jauh dari yang ditargetkan.
“Saat ini untuk target bisa dikatakan sangat jauh dari harapan. Sebab target Rp818 miliar, capaian yang dihasilkan hanya Rp 376 miliar. Tentu ini sangat disesalkan,” jelasnya.
Tidak hanya itu, anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaktim itu pun mempertanyakan parkir on street yang ada di sejumlah kawasan di Jakarta pusat.
“Saya kira UPT parkir perlu lebih aktif dalam mengawasi hal tersebut,” jelasnya.(Ian)