“Berdasarkan Order of Business, Sidang Paripurna Kedua dalam rangkaian Sidang Umum Ke-44 ASEAN Inter-Parliamentary Assembly kali ini memiliki tiga agenda utama,” kata Puan saat membuka sidang paripurna AIPA di Jakarta, Rabu.
Sidang beragenda pengesahan resolusi dari komisi-komisi di AIPA yang akan diadopsi untuk kepentingan kawasan Asia Tenggara, kemudian pengumuman tanggal dan tempat Sidang Umum Ke-45 AIPA, dan penandatanganan komunike bersama (joint communique).
Puan lantas mempersilakan ketua-ketua pertemuan komisi AIPA untuk mempresentasikan hasil rapat-rapat selama Sidang Umum Ke-44 AIPA berlangsung. Pertama adalah laporan dari Ketua Pertemuan Anggota Parlemen Wanita AIPA (WAIPA) Irine Yusiana Roba Putri.
Dalam laporannya, Irine menyebut WAIPA menghasilkan tiga resolusi pada Sidang WAIPA kali ini, salah satunya merupakan usul dari Indonesia, yaitu Enhancing ASEAN Resilience Through Women Leadership and Gender-Responsive Parliaments atau meningkatkan ketahanan ASEAN melalui kepemimpinan perempuan dan parlemen yang responsif terhadap gender.
Ketua Pertemuan Parlemen Muda AIPA atau Young Parliamentarians of AIPA (YPA) Dyah Roro Esti Widya Putri menghasilkan dua resolusi, salah satu resolusi dari YPA juga usul dari Indonesia, yakni soal Advancing Youth Engagement for Inclusive Development, Economic Transformation, and Democratic Participation atau memajukan keterlibatan pemuda untuk pembangunan inklusif, transformasi ekonomi, dan partisipasi demokrasi.
Komisi urusan politik dengan Ketua Fadli Zon menghasilkan enam resolusi, dua di antaranya usul Indonesia, yakni resolusi menjaga perdamaian, keamanan, dan stabilitas kawasan melalui dialog dan kerja sama dan resolusi kerja sama parlemen untuk mencapai perdamaian jangka panjang di Myanmar.