PASURUAN, Harnasnews – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasuruan melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) Bahaya Narkoba secara langsung dengan program Kampung Bersih Narkoba pada hari Sabtu (19/08/2023).
Pada kesempatan ini, Satres Narkoba Polres Pasuruan melaksanakan di Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan yang bertempat di Pendopo balai desa, yang dihadiri langsung Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo S.H M.H.
Diketahui Program Kampung Bersih Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan adalah wujud nyata dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh negatif narkoba. Program ini menempatkan masyarakat sebagai bagian sentral dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
“Dalam Program berfokus pada kerjasama yang erat antara Polres Pasuruan, masyarakat, dan berbagai pihak terkait, program ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang aman, sehat, dan produktif bagi seluruh warga,” urai Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan.
Hingga dapat disimpulkan, program Kampung Bersih Narkoba di wilayah hukum (Wilkum) Polres Pasuruan mencerminkan semangat kolaborasi, pemberdayaan masyarakat, dan komitmen untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk narkoba.
“Dengan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan peran aktif Polres Pasuruan, program ini menjadi tonggak dalam membentuk lingkungan yang positif, aman, dan bebas dari ancaman narkoba di wilayah. Kegiatan ini merupakan salah satu program dari Satres Narkoba Polres Pasuruan dalam menekan penyebaran serta perkembangan jaringan Narkoba di wilayah,” terang AKP Agus.
Dalam acara terlihat pada peserta yang hadir dari ibu-ibu PKK serta warga yang sangat antusias mendengar beberapa pemaparan dari Tim Binluh Satres Narkoba Polres Pasuruan dalam menerangkan ciri penyalahgunaan narkoba dan cara penanggulangannya.
Tim Binluh Satres Narkoba Polres Pasuruan juga berinteraksi juga dengan peserta yang hadir, dengan mengenalkan beberapa jenis Narkoba serta dampak negative bila di gunakan.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa meningkatkan peran aktif Ibu sebagai benteng keluarga dan penangkal bahaya narkoba di lingkungan keluarga mulai dini. Sehingga bisa mempersempit ruang gerak penyebaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tutup Kasat.(Hid)