PASURUAN, Harnasnews – Salah seorang yang diduga menjadi kuris dalam peredaran Narkoba berhasil dibekuk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pasuruan pada hari Kamis (17/08/2023) pada sekitar 19.30 WIB diwilayah Dusun Kaliputih, Desa Sumbersuko, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Resnarkoba Pokres Pasurian, AKP Agus Purnomo membenarkan penangkapan yang diduga kurir dari peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan.
“Tersangka berhasil dibekuk oleh anggota Satres Narkoba Polres Pasuruan saat berada di pinggir jalan desa, dan diduga kuat akan melakukan transaksi barang haram,” ujar AKP Agus saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada hari Kamis (24/08/2023).
Menurut AKP Agus Purnomo yang akran dipanghil Gus Pur, tersangka HS (47) warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo terkenal gesit dalam menghindar dari kejaran anggota Kepolisian.
“Dalamketerangan yang telah diberikan tersangka, dirinya telah 2 tahun menjadi pengguna Narkoba jenis Sabu. Untuk dapat terus mengkonsumsi Sabu, tersangka dalam setahun belakangan berperan sebagai kurir Sabu. Hasil dari kurir dibelikan narkoba jenis sabu untuk di konsumsi sendiri,” terang Gus Pur.
Tersangka bersama barang bukti saat ini diamankan di Mako Polres Pasuruan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta anggota masih melakukan pengembangan.(Hid)