SUMBAWA, Harnasnews – Sidang Praperadilan dr. Dede Hasan Basri melawan Kajari Sumbawa Dr. Adung Sutranggono, SH, M, Hum bakal seru. Pasalnya pagi ini agenda sidang yakni menghadirkan saksi dan ahli dari masing -masing pemohon dan termohon.
Berdasarkan tuntutan dan jawaban sertakan replik dan diblok dari masing-masing pemohon dan termohon mereka tetap bertahan pada tuntutan, jawaban maupun replik dan duplik dari pemohon dan termohon. Sidang pagi ini akan dibuka oleh hakim tinggal Saba Aro Zendrato, SH, MH serta didampingi oleh panitera pengganti Sahyani jam 09.00 Wita.
Pemohon diwakili tim kuasa hukumnya Surahman, MD, SH, MH, Hasanuddin Nasution, SH, MH, Muhammad Yusuf Pribadi, SH, Elvira Rizka Audilah SH dari Kantor Hukum SS dan Partner. Sedangkan termohon (Kajari Sumbawa red) diwakili oleh Rika Ekayanti, SH, MH, Zanuar Irkham, SH dan satu orang tim dari Kejati NTB yakni A. Luga Harlianto, SH, MH. (HR)