PASURUAN, Harnasnews – Kegiatan Divisi Pemasyarakatan kanwil kemenkumjam jatim yang dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil, dalam memberikan arahan Penguatan Tugas dan Fungsi Pengamanan bagi Penjaga Pintu Utama (P2U) UPT pemasyarakatan se-Korwil Malang, pada hari Kamis (07/09/2023).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Bangil, Akhmad Sobirin Soleh, Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwim Kemenkumham Jatim, Slamet Supartono dan Kepala Subbidang Bimbingan dan Pengentasan Anak Kanwil Kemenkumham Jatim, Ari Yuniarto, serta yang pemateri dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi pengamanan bagi Penjaga Pintu Utama (P2U) di UPT.
Acara berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Bangil sekira pada pukul 12.00 WIB. Kegiatan diawali dengan Tes Urine untuk seluruh petugas pengamanan yang hadir.
“Maksud serta tujuan dari kegiatan dari Kanwil Kemenkumham Jatim ini, untuk memberikan pengarahan kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) agar dapat memberikan pelayanan prima yang terbaik bagi tamu juga pengunjung yang hadir di Lembaga Pemasyarakatan,” ucap Sobirin.
Kegiatan ini juga bermaksud untuk memberikan pengarahan kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) agar dapat memberikan pelayanan prima yang terbaik bagi Tamu yang Hadir.
Pengarahan kepada Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) diikuti oleh Komandan Regu dan Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dari 8 (delapan) UPT Pemasyarakatan se-Korwil Malang.
Dalam arahannya, Slamet dan Ari memberikan arahan serta menekankan kepada Petugas P2U untuk dapat bekerja dengan mengedepankan Pelayanan Prima kepada setiap Tamu yang hadir dan menciptakan rasa nyaman bagi setiap Tamu yang berkunjung.
“Dengan kegiatan dari Kanwil Kemenkumham Jatim ini, Saya berharap Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) dapat mengimplementasikan setiap arahan yang diberikan dalam pelaksanakan tugas dan tanggung jawab sehari-hari dengan baik dengan menjunjung tinggi Kedisiplinan, Integritas, Berorientasi Pelayanan prima,” tutup Sobirin.(Hid)