SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejari Sumbawa saat ini, membidik sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilaporkan oleh masyarakat beberapa waktu yang lalu.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkha,SH menyebutkan bahwa beberapa laporan masyarakat yang masuk ke kejaksaan akan segera diproses dan dilakukan pemanggilan kepada sejumlah pihak.
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait dengan sejumlah kasus yang dilaporkan oleh masyarakat,” ungkapnya, Kamis (7/9).
Menurutnya saat ini Kejaksaan tengah menyidangkan kasus dr. Dede dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sumbawa. Dan dalam waktu dekat penyidik akan memanggil sejumlah pihak terkait dalam kasus lainnya yakni kasus KUR dan Bumdes “Alang Desa Tepal.
“Kasus KUR dan Bumdes akan segera kita panggil pihak-pihak terkait termasuk pelapor,” terang Zanuar.
Lanjutnya, untuk kasus dugaan korupsi KUR BNI saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Sedangkan kasu dugaan tindak pidana korupsi pada Bumdes” Alang” Desa Tepal Kecamatan Batulanteh masih full data Fullbaket (pengumpulan keterangan),”timpalnya.
Zanuar berharap kepada pihak yang dipanggil dalam sejumlah kasus yang dilaporkan masyarakat agar kooperatif.
“Masyarakat atau pihak terkait yang dimintai keterangannya nanti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi agar kooperatif,” pintanya.
Sedangkan untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi di desa sambungnya saat ini masih di Inspektorat dan saat ini masih kita tunggu sejauh mana tindak lanjutnya.”Saat ini masih kita tunggu LHP-nya,” pangkasnya.(HR)