BALI,Harnasnews – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap berbagai kelebihan yang dimiliki Bali dan menegaskan budaya menjadi aset yang perlu dijaga. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Se-Provinsi Bali, di Gedung Ksirarnawa Taman Budaya Provinsi Bali, Jumat (8/9/2023).
“Bali ini kekuatannya adalah pada culture-nya, adab, dan saya sudah menyampaikan juga pada saat acara tahun 2022 kita membuka kembali festival. Saya sampaikan bahwa kekuatan Bali, tourism Bali itu sebetulnya adalah pada adat dan budaya,” katanya.
Mendagri menjelaskan, ketika berbicara hanya mengenai alam, banyak tempat di dunia yang memiliki kekayaan alam yang tak kalah indah. Seperti kawasan pasir putih di Gold Coast Australia yang tak kalah menariknya dengan Indonesia. Belum lagi negara-negara di Eropa juga memiliki kawasan pegunungan yang indah. Dia menekankan, kekuatan utama Bali ada di adat dan budaya, sementara ekowisata sebagai pendukung.
“Tapi kenapa orang-orang berusaha ke sini, padahal kalau bicara pantai mereka bagus, nah ini karena adat dan budaya. Adat dan budaya ini bukan dibuat semata-mata untuk menyenangkan turis, tapi memang bagian dari kehidupan. Jadi ada turis dan tidak ada turis acara-acara ritual tetap dilaksanakan, itu yang harus kita pertahankan, kekuatan itu,” ujarnya.
Bali menurut Mendagri harus belajar pada Hawaii. Dirinya mewanti-wanti jangan sampai Bali seperti Hawaii yang telah kehilangan budaya aslinya karena meminggirkan bahkan menghilangkan adat dengan adanya modernisasi. Pembangunan dilakukan di mana-mana oleh pemerintah Amerika Serikat dan menggerus kekayaan adat. Ini membuat tari hula dari Hawaii kemudian hanya bisa dinikmati ketika acara-acara resmi di hotel.
“Dulunya sangat kaya dengan budaya dan adatnya. Ada desa-desa adat, orang-orang Hawaii di sana, ada tarian hula-hula dan lain-lain, yang menjadi bagian dari kehidupan natural sebetulnya,” ucapnya.
Apalagi upaya mempertahankan budaya di Bali didukung dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, yang memberikan perlindungan terhadap adat Bali. Ditambah ada kebijakan dari gubernur yang mewajibkan memakai pakaian adat pada hari-hari tertentu ketika bekerja. Hal ini tak hanya sebagai upaya mempertahankan budaya, tetapi juga menghidupkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Di Bali juga banyak sekolah-sekolah pariwisata, kekuatan pariwisata itu jangan hanya ada di Bali, sebetulnya tanpa disadari sudah mewarnai Indonesia yang lain, tapi ini mungkin dibuat lebih sistematis, untuk menjadi lapangan kerja, untuk ekspor para jagoan-jagoan ahli pariwisata Bali ke luar,” ungkap Mendagri.(Puspenkemendagri/cvs)