SUMBAWA, Harnasnews – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari), Sumbawa saat ini telah meningkatkan Kasus dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bank BNI 45 cabang Sumbawa melalui Bumdes “Sahabat” Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB.
“Jadi hari ini kasus KUR BNI cabang Sumbawa melalui BUMDes Sahabat ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejari Sumbawa, ” ungkap Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, senin (11/9).
Menurutnya, bahwa sesuai dengan hasil penyelidikan kasus KUR pada BNI 45 cabang Sumbawa sudah ada titik terang, sehingga penyidik berkesimpulan dugaan tindak pidana terhadap adanya pencarian rakyat dari BNI 46 di melalui bumdes.