SUMBAWA, Harnasnews – Penyusutan dugaan tindak pidana korupsi Kredit Usaha Rakyat ( KUR) pada Bumdes “Sahabat”di Desa Semamung Kecamatan Moyo Hulu Kabupaten Sumbawa, NTB senilai Rp 3,1 miliar saat ini terus dilakukan oleh penyidik Kejari Sumbawa.
Dalam penyusutan tersebut penyidik minggu ini memanggil belasan orang pihak Terkait untuk diperiksa dan dimintai keterangannya.
Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham, SH, rabu (16/) kepada media ini diruang kerjanya mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat kepada belasan pihak Terkait dalam kasus dugaan korupsi KUR BNI cabang Sumbawa.
“Surat panggilan nya hari ini kita layangkan kepada pihak yang akan dimintai keterangnya dalam kasus tersebut, ” ujarnya.
Zanuar menyebutkan jika dalam kasus tersebut kepada pihak yang dipanggil untuk kooperatif.
“Agar seluruh pihak yang dipanggil untuk kooperatif, ” katanya.
Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR BNI tahun 2022 lalu yang disalurkan melalui Bumdes kepada puluhan warga di empat Desa.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi KUR tersebut dilaporkan warga awal tahun ini. Dan kasus tersebut saat ini telah ditingkatkan ke penyidikan oleh Kejari Sumbawa. (HR)