Laksanakan Program Jaga Desa, Kejari Sumbawa Tekankan Penggunaan DD

SUMBAWA, Harnasnews – Kejaksaan Negeri Sumbawa selain melaksanakan program Jaksa Menyapa, juga melaksanakan program ” Garda (Jaga) Desa” , ungkap Kasi Intelijen Kejari Sumbawa Zanuar Irkham SH dalam keterangan Pers diruang kerjanya Rabu (13/09).

Program Jaga Desa ini terang Zanuar Irkham, merupakan salah satu upaya Kejaksaan selaku Aparat penegak hukum (APH) didaerah ini untuk dapat memberikan penyuluhan dan pencerahan hukum khususnya terkait dengan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa, tukasnya.

“Alhamdulillah, lewat sejumlah pertemuan tatap muka langsung bertemu dengan jajaran Pemerintah Desa dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa, berbagai hal ditanyakan, terutama bagaimana secara bersama-sama melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap terjadinya penyalahgunaan dana desa tersebut, karena itu kami selaku APH selalu mengingatkan Kades dan seluruh jajaran yang ada di Desa, agar benar-benar melaksanakan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa itu dengan baik, sesuai dengan peruntukkannya dan tepat sasaran,” ujar Zanuar Irkham.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.