BALI, Harnasnews – Dalam rangka mewujudkan Palang Merah Indonesia sebagai Organisasi Kemanusiaan terdepan dalam memberikan layanan berkualitas kepada masyarakat, PMI Pusat telah menyempurnakan penilaian kapasitas organisasi dalam Panduan Akreditas Palang Merah Indonesia tahun 2022.
Berdasar pada standar Internasional penilaian organisasi dari Federasi Internasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah (IFRC), penilaian dilakukan pada 5 (lima) kapasitas inti organisasi antara lain kapasitas untuk eksis, mengelola, bekerjasama dan memobilisasi sumber daya, berkinerja dan bertumbuh.
Berkaitan dengan hal tersebut, PMI Pusat melaksanakan kegiatan akreditasi PMI Provinsi di Indonesia, termasuk PMI Provinsi Bali yang dlaksanakan pada tanggal 20-22 September 2023 bertempat di Markas PMI Provinsi Bali, Jl. Trengguli I No. 27 Denpasar – Bali. Kegiatan melibatkan partisipasi dari jajaran Pengurus PMI Provinsi Bali, Staff Markas dan Unit Donor Darah PMI serta perwakilan relawan. Dalam kegiatan akreditasi PMI Bali, PMI Pusat menugaskan asesor atau tim penilai akreditasi yang terdiri dari 2 (dua) orang yaitu Achmad Djaelani dan Iqomah Fahma Ernasanti dari Markas Pusat PMI, sedangkan observer Florensia Malau dari perwakilan IFRC.
Metode yang dipergunakan dalam proses akreditas antara lain wawancara, observasi lapangan serta cek dokumen berdasarkan perangkat akreditasi PMI yang dilanjutkan sampai dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut yang dilaksanakan oleh jajaran staff Markas PMI Provinsi Bali dengan melihat kelemahan pada hasil temuan sepanjang proses assessment, sehingga menjadi prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan untuk kedepannya. Harapannya agar rencana program atau kegiatan yang disusun dapat berkontribusi secara maksimal dalam peningkatan kapasitas organisasi PMI Provinsi Bali.
Menginjak di penghujung kegiatan, Achmad Djaelani mewakili asesor yang bertugas menyampaikan hasil dari proses akreditas yang dilaksanakan, dimana berdasarkan hasil assessment PMI Provinsi di rekomendasikan untuk mendapatkan kategori Utama, hal ini karena PMI Provinsi Bali berdasarkan perangkat yang ada mendapatkan nilai tinggi, dan hanya memerlukan perbaikan-perbaikan yang sifatnya minor untuk mendapat skor yang lebih tinggi lagi. “Hasil rekomendasi untuk selanjutnya akan diteruskan kepada Komite Pengarah Akreditasi di PMI Pusat untuk proses lebih lanjut” imbuhnya dalam kegiatan penutupan akreditasi PMI Provinsi Bali.
Ketua PMI Provinsi Bali I Gusti Bagus Alit Putra SH., S.Sos., M.Si yang secara langsung menerima hasil rekomendasi akreditasi menyampaikan ucapan terima kasih kepada asesor yang bertugas. “Turut bangga dengan hasil rekomendasi yang ada, dan tentunya PMI Provinsi Bali siap untuk meningkatkan kiprah dan pelayanan berdasar masukan-masukan yang ada selama proses akreditasi” sambungnya sebelum menutup kegiatan Akreditasi PMI Provinsi Bali di Markas PMI Provinsi Bali pada Jum’at (22/9/23).(cvs)