Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti di Jakarta, Selasa, mengatakan tujuan dari penandatanganan MoU tersebut sebagai tindak lanjut dari rencana jangka panjang Polri untuk membantu peningkatan kapabilitas penegakan hukum Kepolisian Palestina.

“Penandatanganan MoU antara Polri dan Kepolisian Sipil Palestina telah dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 September 2023,” kata Krishna.

Jenderal bintang dua itu menyebut, dalam penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri Kepala Kepolisian Sipil Palestina Mayor Jenderal Yousef Al-Hilo yang didampingi oleh Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair S.M. Al Shun dan staf Kepolisian Sipil Palestina Brigadir Jenderal Muoneer M.J. Tilbani, Brigadir Jenderal Alaaeedin A.A. Shalabi dan Brigadir Jenderal Tareq Mohammed Abdelrahman Dawabsha.

Ia menjelaskan upaya kerja sama ini tidak lepas dari kebijakan politik luar negeri Indonesia yang selalu mendukung Palestina, sebagai salah satu negara sahabat dekat.

Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan transnasional di antaranya, terorisme dan pendanaan terorisme; perdagangan gelap senjata; amunisi, dan bahan peledak; perdagangan orang; kejahatan siber; mata uang dan dokumentasi keamanan palsu; perdagangan gelap narkotika dan zat psikotropika serta prekursornya; ekploitasi anak; pencucian uang; serta korupsi.

Kemudian kejahatan lingkungan, termasuk penangkapan ikan ilegal, penambangan ilegal, penebangan liar, dan penyeludupan satwa liar; penipuan, kejahatan ekonomi internasional; perdagangan ilegal kekayaan budaya dan jenis-jenis kejahatan lainnya yang dipandang perlu untuk dikerjasamakan oleh kedua belah pihak.