Kejati Babel Terus Mengusut Kasus Dugaan Korupsi Washing Plant di PT Timah

BANGKA, Harnasnews – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung di bawah Komando Asep Maryono tampaknya kian serius mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek pengadaan Washing Plant (Mesin Pencuci Timah) di PT Timah.

Dari informasi yang didapat saat ini kasus dugaan korupsi Proyek Washing Plant bahkan kabarnya sebentar lagi akan naik ke tahap Penyidikan.

“Infonya, sudah mau naik ke tahap Penyidikan,” ungkap sumber saat dibincangi di sekitaran Pangkalpinang belum lama ini.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Asep Maryono saat dikonfirmasi terkait perkembangan proses penyelidikan masih berhati-hati dalam memberikan keterangannya.

“Masih berproses tapi mohon maaf karena masih lid, belum dapat diekspose,” tulis Asep via pesan whatsapp, Senin (25/9/23).

Sementara Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat hendak dikonfirmasi di kantornya, dirinya tidak berada di tempat.

“Maaf, posisiku agik (posisi saya masih) di luar. Nanti ada Pak Rizali ke situ,” sebut Anggi.

Rizali selaku pihak yang diutus oleh Kabid Komunikasi PT Timah untuk memberikan keterangan kepada media ini justru mengaku tak banyak tahu perihal proyek Washing Plant.

“Untuk pengadaan proyek washing plant (proyek pencucian timah) dibangun di Tanjung Gunung sebetulnya saya tidak banyak tahu. Tapi kalau sepengetahuan saya, pengadaannya satu paket dengan pengadaan kapal di area proyek washing plant itu dan sudah difungsikan selama 2 tahun. Nah karena cadangan timahnya di lokasi itu sudah menipis dan jika dioperasikan tentunya biaya operasinya lebih besar ketimbang hasilnya maka disetop penggunaanya sampai sekarang,” terang Rizal saat dibincangi di kantornya.

Terkait soal dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan Washing Plant yang saat ini diusut Jaksa, Rizal hormati dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak Kejati Babel.

“Kita hormati proses berjalan, bagaimana kejaksaan sudah mencatat itu. Tentu kami menghormati lembaga kejaksaan dan mengikuti perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Disinggung soal bagian Divisi mana yang diberi kewenangan untuk Proyek Washing Plant? Dan perusahaan mana yang menjadi Kontraktornya, serta siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek tersebut? Rizal mengakui dirinya tidak mengetahui perihal tersebut dan akan menyampaikan pertanyaan tersebut ke Kabid Komunikasi PT Timah.

“Terus terang, saya tidak banyak tahu terkait proyek tersebut. Nanti akan saya sampaikan pertanyaan tersebut ke Pak Anggi,” janjinya.

Sementara dari informasi yang didapat menyebutkan jika pengadaan Washing Plant itu melalui Ketehnikan dan Sarana dibawah kepala Divisi yang dijabat inisial AW saat itu.

“Pengadaan melalui Ketehnikan dan Sarana via logistik PT.Timah, AW kepala Divisi saat itu,” kata sumber.

Diketahui sebelumnya Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Washing Plant atau mesin pencuci timah milik PT Timah tahun anggaran 2017/2019.

Proyek pengadaan washing plant atau mesin pencucian pasir timah PT Timah ini diduga telah merugikan negara Rp 20 miliar.

Penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) dengan nomor : PRINT-602/L.9/Fd.1/07/2023, tanggal 17 Juli 2023.

“Sudah kita terbitkan sprindik pada tanggal 17 Juli 2023 lalu,” ujar Asep saat konferensi pers Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Kantor Kejati Babel, Jumat, (21/7/2023).

Diungkapkan Asep, diduga telah terjadi pelanggaran hukum dalam pembangunan Washing Plant PT Timah yang berada di Unit Gudang Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah.

“Pembangunannya pada tahun 2017 hingga 2019 kita duga ada penyimpangan,” kata Asep.

Terkait nilai kerugian proyek yang disebut mencapai Rp 20 miliar, dikatakan Asep masih digodok tim auditor Kejati.

“Untuk kerugian belum kami tetapkan karena sedang diolah oleh tim auditor kami berapa kerugian rill. Nanti setelah ada hasilnya akan kami sampaikan. Mudah-mudahan bulan Agustus sudah ada,” pungkasnya.

Dikutip dari tempo.co Proyek Cutter Suction Dredge (CSD) dan Washing Plant sebelumnya digadang-gadang sebagai revolusi alat produksi yang baru milik PT Timah Tbk. Proyek tersebut sebelumnya dianggap sebagai salah satu unit alternatif untuk meningkatkan produksi timah di wilayah pesisir pantai dengan lahan terbatas.

Proyek Washing Plant sendiri pembangunannya dilakukan di 7 titik terdiri 5 titik di Pulau Bangka dan 2 titik di Pulau Belitung.(Dedy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.