Reses III DPRD Kota Bekasi, H. Edi; Infrastruktur Menjadi Catatan Penting
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Reses III Tahun Anggaran 2023, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, H. Edi, bertemu dengan konstituennya di kediamannya, di Kelurahan Jatikarya, kecamatan Jatisampurna pada Senin (02/10/23).
Pada kesempatan itu, H. Edi memastikan bahwa wilayah Jatikarya, yang merupakan Dapilnya mendapatkan pembangunan atau realiasasi hasil serap aspirasi yang lalu pada Reses I dan II.
“Kalau toh memang belum yang diusulkan, terutama di perubahan di reses ke 1 dan ke 2, saya bersama sekcam, bersama pak lurah dan eksekutif telah mengesahkan APBD perubahan pada tanggal 29 September,” ungkapnya.
Diketahui pengesahan APBD perubahan dilakukan pada Jumat 29 September dan diberi waktu selama 14 hari untuk evaluasi kepada Gubernur Jawa Barat.
“Mudah-mudahan tidak terlalu cepat, setelah itu kembali ke DPRD untuk kemudian nanti dibuatkan keputusan lagi dan paralelnya itu SKPD sudah bisa melaksanakan kegiatan yang kemarin sudah di survei barangkali,” imbuhnya.
Lebih lanjut bahwa beberapa ajuan dari para konstituennya itu adalah permintaan penerangan jalan. Selain itu, drainase juga menjadi usulan yang disampaikan masyarakat.
“Memang itulah saya kira yang dibutuhkan masyarakat kita ini tentu tadi sudah disampaikan oleh pak sekcam,” imbuhnya.
“Tentu saya kira mudah-mudahan dimasyarakat ini tidak lepas daripada itu. Saya sudah melakukan reses berkali-kali tidak lepas daripada yang pertama infrastruktur, karena memang setuju tidak setuju, suka atau tidak suka di wilayah kita ini, walaupun wilayah perkotaan tapi memang masih ada wilayah yang memerlukan perhatian ekstra dalam segi infrastruktur,” ungkap H. Edi.
Perhatian ekstra pada segi infrastruktur seperti di RW 05 kelurahan Jatikarya yang masuk dalam katagori kumuh oleh Disperkimtan Kota Bekasi.
“Sebuah pukulan dasyat itu buat kita, di situ ada anggota dprd, ada wakil ketua DPRD tapi masuk wilayah RW kumuh, jadi memang artinya ini memerlukan ekstra kita bersama,” kata H. Edi.
Dikatakan H. Edi bahwa pada pelaksana Musrenbang, tidak sepenuhnya pengajuan masyarakat dapat terlaksana atau tercover. Oleh karena itu, dengan adanya reses itu dapat diperjuangkan apa yang dibutuhkan lingkungan.
“Infrastruktur menjadi catatan penting, sebab infrastruktur itu terkait dengan mobilitas tentunya. Kalau jalannya sudah bagus, drainasenya sudah bagus insyaallah jualan apa saja gampang,” tukasnya. (Mam)