Inspektorat Tuntaskan Audit Ketaatan Penggunaan Keuangan 14 Desa
SUMBAWA, Harnasnews-Setelah tujuh tim Pemeriksa Inspektorat Kabupaten Sumbawa dibawah koordinator empat Irban melakukan kegiatan action turun lapangan selama beberapa pekan, akhirnya 7 Oktober 2023 kegiatan audit ketaatan penggunaan keuangan Desa tahun 2023 terhadap 14 Desa telah dituntaskan, ungkap Sekretaris Itkab Sumbawa I Made Patrya SAP dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Senin(09/10/2023).
Dijelaskan, dalam tahun 2023 ini ada 14 Desa yang masuk dalan program pemeriksaan audit ketaatan penggunaan keuangan Desa yang dilakukan oleh tujuh tim Inspektorat Sumbawa, dengan pemeriksaan akhir 7 Oktober 2023, yakni dari 157 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa, 14 Desa yang dipilih masuk kegiatan audit ketaatan penggunaan keuangan desa dalam potensi resiko, yakni Desa Gontar Baru Kecamatan Alas Barat, Desa Plampang, Desa Tengah dan Motong Utan, Berare, Boak, Labuan Burung, Brangkolong, Gapit Empang, Prode SP II Plampang, Desa Lape, Mapin Kebak Alas Barat dan Desa Juranalas Kecamatan Alas.
“Saat ini tujuh tim yang ditugaskan tengah melakukan proses pengolahan data hasil cros administrasi dan cek lapangan, sehingga paling lambat pekan mendatang Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) sudah bisa diselesaikan, guna ditindaklanjuti je proses tahapan selanjutnya, karena tugas tim pemeriksa masih ada kegiatan untuk pemeriksaan audit pengadaan barang dan jasa serta kegiatan stock opname untuk memastikan setiap kegiatan OPD apakah sudah klier atau ada yang masih harus dituntaskan,” pungkas Made Patrya.
Belum lagi ada penugasan mandatory dari BPK sambung Made Patrya, terkait dengan pemeriksaan audit kinerja Bumdesma di Kecamatan Utan, dimana Kemendes tahun 2017/2018 telah meluncurkan bantuan mencapai Rp 4 Miliar, baik itu berupa benda bergerak, dana tetap plus shaering Pemda yang diampuh oleh 16 OPD, yang kini sedang dalam tahap pendalaman oleh Tim BPK yang diawali pemeriksaan tahap pertama Agustus dan pemeriksaan kedua pada awal Oktober 2023 ini, karena itu audit ketaatan penggunaan keuangan Desa yang telah dilakukan oleh Tim Inspektorat Sumbawa harus segera dituntaskan.(HR)