Rehab Gedung Dikes Sumbawa Telan Anggaran Rp 1,1 Miliar
SUMBAWA, Harnasnews – Kegiatan rehab berat pembangunan dan pembenahan Eks Kantor Dispenda Sumbawa atau Kantor Dikes Lama yang berada dikawasan Bullevart Jalan Garuda Sumbawa Besar telah mulai dilaksanakan sejak 19 September hingga 17 Desember 2023 mendatang, ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan (Dikes) Sumbawa Agus Syaifuddin M.Si dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Selasa (10/10/2023).
Sesuai dengan kontrak, pelaksanaan pekerjaan rehab berat gedung Dikws lama tersebut terang PPK Agus Syaifuddin, dipercayakan kepada rekanan kontraktor CV.Agra Jaya Sumbawa, dengan nilai kontrak menggunakan anggaran DAU Kabupaten Sumbawa tahun 2023 mencapai sekitar Rp 1,1 Miliar lebih.
“Bangunan lama berusia sekitar 19 tahun itu selama ini ditempati Dikes belum pernah dilakukan perbaikan, sehingga baru tahun 2023 ini disetujui untuk dilakukan perbaikan melalui rehab berat menggunakan DAU Kabupaten Sumbawa, dan setelah dilakukan pembongkaran, maka bangunannya akan dinaikkan ditinggikan sekitar 80 Cm, sehingga nanti akan sama tinggi dengan bangunan gedung Dikes yang telah dibangun disebelahnya,” papar PPK Agus Syaifuddin.
Bangunan lama ini tidak semuanya dibongkar terang PPK Agus Syaifuddin, dengan pekerjaan yang saat ini tengah dilakukan oleh rekanan kontraktor pelaksana adalah pengerjaan naik pasangan batu, tambahan cor slop beton, yang akan dilanjutkan dengan pemasangan slop keliling pondasi dan pengisian tanah urusan, dimana sesuai perencanaan atap gedung menggunakan kerangka baja ringan plis genteng seng butiran pasir dengan lantai menggunakan keramik, ujarnya.
Menurutnya, progres fisik yang dihasilkan sejauh ini menuju progres 10%, dengan uang muka yang telah dicairkan sebesar 30 persen, dengan sisa 70 persennya akan dibayarkan akhir setelah progres fisik mencapai 100 persen, karena itu kami telah mengingatkan kontraktor pelaksana proyek agar terus menggenjot pekerjaan dengan menambah jumlah tenaga kerja, dan mengingat waktu musim hujan juga harus menjadi perhatian ke depan, disamping waktu 100 hari pekerjaan yan diberikan, dalam hal ini kontraktor telah berjanji untuk menggenjot progres fisik pekerjaannya,”katanya.(HI)