JAKARTA, Harnasnews – Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Strategis dan Internasional (CSIS) Indonesia Medelina K. Hendytio mengatakan bahwa keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) harus tetap dipertahankan karena fungsi pengawasan harus dilakukan secara independen.
“Fungsi KASN ini memperkuat pilar demokrasi agar tidak executive heavy (pelaksanaan kekuasaan sebagian besar bertumpu pada lembaga eksekutif),” ucap Medelina saat ditemui ANTARA seusai diskusi bertajuk “KASN Dibubarkan, Netralitas ASN di Ujung Tanduk?” di Jakarta, Selasa.
Jika KASN dibubarkan karena kinerjanya dianggap kurang efektif dan tugasnya tumpang tindih dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), ia menilai seharusnya hal tersebutlah yang diperbaiki, bukan justru membubarkan KASN.
Menurutnya, keberadaan sebuah komisi independen penting untuk mengawal pelaksanaan sistem meritokrasi yang selama ini dilakukan melalui seleksi terbuka maupun lelang jabatan pejabat daerah serta untuk mencegah politisasi birokrasi daerah.
“Jadi, menurut saya, komisi independen ini harus tetap ada, hanya saja ke depannya perlu revisi aturan terkait fungsi yang tidak efektif tersebut,” kata wakil direktur eksekutif CSIS itu.
Berbagai kekurangan dalam kinerja KASN selama ini harus ditanggapi sebagai pelajaran untuk memperkuat lembaga tersebut, lanjutnya, bukan sebagai alasan bahwa KASN harus dibubarkan.