JAKARTA, Harnasnews – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan akses terhadap dokumentasi dan informasi hukum nasional harus dibuka seluas-luasnya agar masyarakat dapat memperoleh data yang utuh dengan mudah.
Yasonna mengatakan hal tersebut dalam pidatonya di acara Pertemuan Nasional Pengelola JDIHN dan Legal Development Content Creator (LDCC) Awards 2023, di Jakarta, Kamis.
“Akses keterbukaan terhadap dokumentasi dan informasi hukum nasional harus dibuka seluas-luasnya agar kebijakan pemerintah dalam berbagai regulasi dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat,” kata dia, dikutip dari keterangan tertulisnya.
Oleh sebab itu, Yasonna meminta seluruh petugas pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) untuk lebih aktif mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum.
“JDIHN adalah wadah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses semua itu,” ucapnya, dilansir dari antara.
Lebih lanjut, ia mengatakan keterbukaan akses pada JDIHN dapat diarahkan kepada percepatan pemerataan dan menjembatani kesenjangan pembangunan.
Menurutnya, sumber informasi hukum merupakan peluang bagi pemerintah untuk terus berupaya mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat.