Pedagang di Pasar Kuliner Lhoksukon Dengan Tegas Menolak Jika Warung Milik Dibongkar
ACEH UTARA, Harnasnews – Pembongkaran pasar kuliner di Kota Lhoksukon sarat masalah. Awalnya Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Dinas Perdagangan Aceh Utara bersama Muspika Kecamatan Lhoksukon menggandeng pedagang untuk membangun pasar kuliner pada dua tahun silam.
Kini, Pemerintah Kabupaten Aceh melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah akan melakukan pembongkaran bangunan warung Pasar Kuliner Kota Lhoksukon.
Pembongkaran tersebut dilakukan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama Nomor : Ist/2023 tanggal 01 September 2023 dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Muspika Kecamatan Lhoksukon.
“Kami minta jangan dibongkar karena cukup banyak kerugian kami di sini,” Sebut Yusmaini, salah satu pedagang di pasar kuliner Lhoksukon, bersama beberapa pedagang lainnya kepada wartawan, Senin, (16/10/2023).
Lanjutnya, Yusnaini atau akrab disapa kak Nining menyampaikan di awal perjanjian saat dibuka pasar kuliner akan diberikan izin oleh pihak Disperindagkop Aceh Utara sampai dengan 5 tahun, namun saat ini para pedagang baru berjualan lebih kurang 2 tahun sudah mau dibongkar.
“Saat itu dinas dan Muspika Lhoksukon saat pertemuan dengan para pedagang mengatakan bahwa tempat ini nantinya akan dibangun secara permanen oleh pemerintah untuk pengembangan pasar kuliner,” Sebut Kak Nining.
Untuk itu, ia secara tegas menolak melakukan pembongkaran. Jika Pemkab Aceh Utara tidak mau ikut membongkar bangunan Aset Disperindagkop Aceh Utara yang berada di tengah pusat pasar kuliner Lhoksukon yang memang sebelumnya disampaikan kepada dirinya bahwa bangunan tersebut di bangun untuk pusat kuliner.
“Kalau pemerintah juga melakukan pembongkaran maka kami akan melakukan perlawanan, tapi pemerintah juga ikut membongkar tenda putih ditengah pasar kuliner, maka kami dengan sukarela juga akan membongkar lapak dagangan kami,” tegas Kak Nining.
Lagi pula selama ini lanjutnya, pihak pemerintah dan Muspika Lhoksukon tidak pernah memanggil pedagang untuk duduk bersama tentang wacana pembongkaran, namun tiba-tiba sudah datang surat pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran. “Ini ken aneh,” seru Yusnaini.
Dulu pedagang kaki lima semua disuruh tempati lokasi yang sudah disediakan ini, tapi sekarang malah digusur apa seperti ini pemerintah Aceh Utara, untuk membangun perekonomian masyarakat.
“Kami yang masih aktif tidak ada kata-kata bongkar yang ada kami minta sama pemerintah untuk menata yang lebih indah supaya pengunjung bisa nyaman di pasar kuliner ini.” tegasnya. (Zulmalik)