Sebanyak 2.312 Butir Okerbaya Berhasil Diamankan Dari Pengedar Di Wilayah Wonorejo

BERITA

Barang bukti yang diamankan dari tersangka.

PASURUAN, Harnasnews – Salah seorang pengedar Obat Keras Berbahaya (Okerbaya) diwilayah Kec. Wonorejo Kabupaten Pasuruan berhasil dibekuk Polsek Wonorejo pada hari Kamis (19/10/2023).

Kapolsek Wonorejo, AKP Saiful Anam saat di konfirmasi membenarkan penangkapan tersangka MU (27), warga Dsn. Madurejo Rt/Rw. 02/01 Ds/Kel. Madurejo Kec. Wonorejo Kab. Pasuruan.

“Awalnya tersangka diamankan karema memiliki senjata tajam, tapi selain itu terdapat barang bukti Okerbaya saat tersangka diamankan anggota Polsek Wonorejo. Saat ini tersangka dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Pasuruan,” terang AKP Saiful.

Sedangkan Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo juga membenarkan bahwa pihak Satres Narkoba Polres Pasuruan medapat pelimpahan kasus penyalahgunaan Okerbaya dari Polsek Wonorejo.

“Memang benar mas, kita mendapatkan pelimpahan kasus penyalahgunaan Okerbaya dari Polsek Wonorejo. Di duga kuat, tersangka merupakan pengedar Okerbaya yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Wonorejo,” tutur AKP Agus Purnomo saat ditemui pada hari Senin (23/10/2023).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, berupa 2.312 butir sediaan farmasi jenis tablet logo “Y”, dompet berwarna biru, dosbook HP berwarna putih, dan HP merk OPPO berwana abu.

“Saat ini tersangka berada di tahan di Mako Polres Pasuruan, untuk dilakukan pengembangan serta dimintai keterangan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 435 dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 17 tahun 2023 tentang kesehatan,” pungkas AKP Agus yang akrab dipanggil Gus Pur.(Hid)

Leave A Reply

Your email address will not be published.