SUMBAWA, Harnasnews – Jaksa Penuntut Umum ( JPU) Kejari Sumbawa yang diwakili oleh Armeinda Pradita Utami,SH dan didampingi Nyoman Arif Budiman,SH di PN Sumbawa, menuntut Akbar Sorasa Guru SMKN 1 Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat NTB selama tiga bulan penjara dan subsider dua bulan penjara serta pidana pengganti sebesar Rp 2 juta.
“Berdasarkan fakta dan keterangan saksi – saksi selama persidangan berlangsung JPU menuntut Akbar Sorasa selama tiga bulan penjara dan subsider selama dua bulan penjara atau membayar denda Rp 2 juta “ujar JPU Kejari Sumbawa Armeinda Pradita Utami,SH diruang sidang Chandra PN Sumbawa, Rabu (25/10).
Selain itu juga JPU meminta Akbar Sorasa untuk ditahan.
“Kami minta kepada majelis hakim agar terdakwa Akbar Sorasa ditahan,”pintanya.