Polda Aceh Amankan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya

BANDA ACEH, Harnasnews – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Aceh mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi tambang emas ilegal di kawasan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan selain alat berat, timnya juga memeriksa tiga orang yang berada di tambang emas ilegal tersebut.

“Tambang ilegal tersebut berada di Desa Tuwo Bunta, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya. Penindakan tambang ilegal dilakukan pada Minggu (29/10). Kasus tambang ilegal ini masih dalam penyelidikan,” katanya.

Ketiga orang yang sedang dalam pemeriksaan tersebut, yakni berinisial HD (21) selaku operator alat berat, serta JM (28) dan SB (35) selaku pekerja penyaringan emas.

Aparat kepolisian juga mengamankan barang bukti lainnya dalam penindakan itu, di antaranya dua karpet penyaringan emas, dua bungkus serbuk hitam, dan timbangan digital.

“Semua barang bukti masih di lokasi. Barang bukti belum dapat dibawa karena debit air sungai yang menuju ke lokasi tambang masih tinggi,” kata Winardy.

Leave A Reply

Your email address will not be published.