JAKARTA, Harnasnews – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) , Melki Sedek Huang mengaku mendapat sejumlah ancaman mengarah ke intimidasi hingga ke orang tua maupun guru semasa SMA di Pontianak, Kalimantan Barat.
Diketahui Melki sosok Ketua BEM UI yang vokal saat mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait dengan batas usia cawapres.
Melki mengaku bahwa rumahnya didatangi aparat keamanan ada dari TNI-Polri menanyakan ke orang tuanya kapan Melki pulang ke rumah.
Kehadiran anggota TNI/Polri tersebut dinilai sebuah bentuk intimidasi dan merupakan cara-cara lama sebagaimana yang pernah terjadi di era orde baru. Di mana saat itu penguasa kerap menggunakan alat negara untuk menekan aktivis yang dinilai berbeda pandangan politik.
Terkait dengan persoalan tersebut, direktur eksekutif ETOS Indonusa Institut, Iskandarsyah menyayangkan tindakan-tindakan yang dinilai terlalu over acting yang diduga dilakukan oleh kelompok yang pro terhadap oligarki.
“Resiko penguasa ya itu ya harus mau dikritik, apalagi mereka-mereka adalah calon pemimpin bangsa ini ke depan yang pastinya lewat proses yang baik bukan karbitan,” kata Iskandar kepada Harnasnews, Kamis (9/11/2023).
Untuk itu, Iskandar meminta kepada para intimidator untuk tidak mengintimidasi generasi-generasi bangsa nya sendiri.
“Toh setelah ini juga kalian tak dapat bintang jasa. Generasi kita harus dirangkul semua, mahasiswa, pelajar atau pun masyarakat yang kritis harus disatukan sebagai anak-anak bangsa ini juga dan punya hak yang sama atas negara ini,” ungkap Iskandar.
Iskandar menilai, jika tindakan intimidasi terus dilakukan maka akan memicu kemarahan publik. “Bila ini dibiarkan, maka sama halnya rezim ini tengah menciptakan pola orde baru jilid 2 yang mendompleng agenda reformasi 98,” kata Iskandar.