BPKPD Kabupaten Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada Beberapa Perusahaan Swasta
BERITA
PASURUAN, Harnasnews – Piagam perhargaan kembali diterima perusahaan air dalam kemasan PT. Tirta Investama (Aqua Pandaan) pada hari Kamis (09/11/2023). Piagam Penghargaan kali ini diberikan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah kabupaten Pasuruan.
Pada kesempatan ini, piagam Penghargaan diserahkan oleh sekretaris daerah Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko di Hotel Sinyur Prigen, dalam keteranganya Kepada wartawan mengungkapkan, ada sejumlah perusahaan yang mendapat penghargaan berupa Piagam Penghargaan kategori wajib pajak air tanah terbaik tahun 2023. Salah satunya PT. Tirta Investama.
“Tahun ini ada 10 perusahaan termasuk pelaku usaha yang dinilai baik dan disiplin dalam membayar pajak,” tutur Yudha.
Meskipun banyak perusahaan dan pelaku usaha yang taat membayar pajak, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari Pemda Kabupaten Pasuruan agar bisa dicontoh wajib pajak yang lain.
“Tentunya ini bisa menjadi contoh bagi wajib pajak yang lain, agar lebih taat dan disiplin dalam menjalankan kewajibanya membayar pajak,” ungkap mantan kepala dinas kependudukan dan Catatan sipil, Yudha Tri WS.
Sementara itu, Muhammad Yudhi Syarifudin selaku HR Manager PT. Tirta Investama Pabrik Pandaan, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada perusahaannya.
“Kami sampaikan banyak terima kasih atas penghargaan ini, sebagai pelaku wajib pajak menyadari dengan taat pajak maka pembanguna n daerah bisa berjalan lancar,” tandas Yudhi.
Acara Gebyar Sadar Pajak Daerah berlangsung di Hotel Sinyur Prigen dan dihadiri Asisten Bupati serta sejumlah perwakilan Peruhaan dan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Pasuruan.(Hid/Hum)