JAKARTA, Harnasnews – Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid membuka rapat dengar pendapat umum dengan agenda penyampaian visi misi calon tunggal panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang berlangsung secara terbuka di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
“Rapat dengar pendapat umum dengan calon Panglima TNI resmi kita buka dengan sifat terbuka,” kata Meutya yang memimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU).
Meutya mengatakan sesi uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI bisa dialihkan secara tertutup apabila diperlukan pendalaman demi alasan menjaga kerahasiaan negara.
Dia mengatakan uji kelayakan dan kepatutan itu dilakukan dengan mekanisme penyampaian visi misi oleh calon Panglima TNI secara terbuka dengan alokasi waktu lebih kurang 30 menit, dilanjutkan pendalaman atau tanya jawab fraksi-fraksi dengan calon Panglima TNI.
“Jawaban calon Panglima TNI terhadap pendalaman dari fraksi-fraksi diberikan alokasi waktu 20 menit,” katanya.
Di awal, Meutya menuturkan bahwa Komisi I DPR telah menerima kelengkapan berkas administrasi sebagai syarat calon Panglima TNI mengikuti uji kelayakan dan kepatutan, mulai dari daftar riwayat hidup, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) tahun 2022, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, dan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah.