PRINGSEWU, Harnasnews – Penyelenggaraan pemilihan umum membutuhkan partisipasi dari seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk bagi warga negara yang memiliki keterbatasan fisik atau cacat.
Oleh karena itu, langkah yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu untuk melakukan sosialisasi pendidikan pemilih segmen disabilitas bagi pemilihan umum serentak tahun 2024 sangatlah penting, untuk memastikan hak pilih mereka tetap terjamin.
Sosialisasi yang menghadirkan narasumber dari komisioner KPU, Dewi Elliya Sari dan anggota Bawaslu Pringsewu, Adam Malik dibuka langsung oleh Juniantama Ade Putra, Ketua Divisi Teknis mewakili ketua KPU Pringsewu di hotel Regency jalan lintas Barat Wates Gadingrejo, Selasa (28/11/2023).
“Acara ini merupakan acara sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang kepemiluan kepada saudara kita yang menyandang disabilitas serta mengajak mereka turut berpartisipasi dalam pemilu 2024,” ujar Juniantama Ade Putra kepada awak media.
Menurut data statistik Indonesia, penduduk dengan disabilitas mencapai 12,24% dari total populasi nasional. Tetapi, keterbatasan fisik atau cacat sering kali menjadi sebuah kendala dan memengaruhi partisipasi dalam pemilihan umum.
Oleh karena itu, kebijakan KPU Kabupaten Pringsewu dengan melakukan sosialisasi pendidikan pemilih segmen disabilitas sangat diperlukan untuk memastikan bahwa segmen pemilih ini tidak ketinggalan hak pilih mereka.
Pendidikan pemilih segmen disabilitas tidak hanya menjamin bahwa mereka dapat berpartisipasi dalam pemilihan umum, tetapi juga membantu mereka untuk memahami peran dan fungsi dari lembaga-lembaga pemerintah, serta mendapatkan informasi dari kandidat yang akan dipilih mereka.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih tidak selalu cukup efektif untuk membantu segmen pemilih disabilitas dalam memilih dengan mudah.
KPU Kabupaten Pringsewu perlu memberikan dukungan dan sarana untuk memungkinkan segmen pemilih disabilitas memilih dengan nyaman dan aman, seperti lokasi pemungutan suara yang mudah diakses, bilik suara yang ramah disabilitas, dan dukungan dari petugas di TPS.
Dalam melaksanakan program pendidikan pemilih segmen disabilitas ini, KPU Kabupaten Pringsewu dapat bekerja sama dengan elemen masyarakat seperti organisasi kepedulian penyandang disabilitas, kelompok masyarakat, maupun tokoh lokal untuk mensosialisasikan program-program pemilih untuk segmen pemilih disabilitas ini.
Upaya sosialisasi pendidikan pemilih segmen disabilitas oleh KPU Kabupaten Pringsewu adalah sebuah langkah yang sangat positif dan menunjukkan komitmen KPU untuk mewujudkan pemilihan umum yang inklusif dan demokratis bagi seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali.
Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi para pemilih disabilitas dan menjadikan proses pemilihan umum di Kabupaten Pringsewu menjadi semakin baik. (Ben)