JAKARTA, Harnasnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyoroti penegakan hukum yang mengecewakan di Indonesia lantaran praktik jual beli kasus dan vonis oleh mafia hukum masih terjadi.
Hal tersebut disampaikan Mahfud dalam acara Dies Natalis sekaligus Wisuda Program Sarjana dan Magister Universitas Bung Karno (UBK) di Jakarta International Expo (JiExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
“Orang boleh marah, ‘Pak Mahfud, kok, bilang begitu’. Saya punya buktinya, banyak kalau minta buktinya. Vonis bisa dibeli, kasus bisa dibeli, bisa dipesan itu pasal-pasalnya,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis.
Apabila terjadi suatu kasus, kata Mahfud, mafia hukum biasanya ikut melakukan intervensi proses hukum dengan memesan agar kasus tersebut dikenai pasal tertentu saja. Bahkan, mafia hukum juga ikut menunjuk penyidik yang dikehendakinya.
“Sudah dipesan lebih dahulu. Nanti di kejaksaan diatur lagi, di pengadilan lagi. Itulah yang kemudian disebut mafia hukum,” ujar dia, dilansir dari antara.