ACEH UTARA, Harnasnews – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara menggelar apel siaga pengawasan kampanye bersama dan deklarasi Pemilu damai, di lapangan Landing Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (5/12/2024).
Apel ini dipimpin oleh Ketua Panwaslih Aceh Utara Syarizal dan dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Aceh, Bidang Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Yusriadi serta seluruh komponen pengawas pemilu tingkat kecamatan hingga desa termasuk jajaran ASN,TNI dan POLRI se-Kabupaten Aceh Utara.
Sebanyak 1.165 Anggota Pengawas Pemilu, jajaran Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Aceh Utara, mereka melaksanakan Apel Siaga untuk Pengawasan Tahapan Kampanye pada Pemilu tahun 2024.
Kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya kesiapan Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, dalam mengawasi tahapan pelaksanaan kampanye pemilu serentak tahun 2024 yang di mulai dari tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dan juga sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampenye.
Ketua Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, Syahrizal mengatakan upacara Apel Siaga dalam persiapan pengawasan kampanye bertujuan Sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dalam tahapan kampenye ini.
Ia menambahkan tahapan kampanye Pemilu tahun 2024 ini berlangsung selama 75 hari sesuai dengan jadwal yang termuat dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023. Tahapan kampanye dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024.
“Dalam apel siaga ini dihadiri sebanyak 1.165 peserta unsur pengawas jajaran Bawaslu Kabupaten Aceh Utara yang terdiri dari tingkat Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Aceh Utara.
Ia mengatakan apel siaga ini bentuk kesiapan dalam melakukan pengawasan pemilu serentak 2024. Selain itu, meminta semua panitia pengawas lebih mengedepankan pencegahan terlebih dahulu, baru penindakan.
Adapun fokus pengawasan dalam tahapan kampanye ini adalah politik uang, netralitas ASN, berita hoaks, ujaran kebencian, dan isu SARA. “Saya minta kepada semua jajaran Pantia pengawasan untuk dapat terus melakukan koordinasi dengan stakeholder sesuai tingkatan sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu,” ujarnya.
Selain dari unsur Bawaslu kegiatan tersebut juga hadir dari unsur partai politik peserta pemilu tahun 2024 di Aceh Utara dan juga unsur Forkopimda Kabupaten Aceh Utara, serta hadir juga Anggota Bawaslu Provinsi Aceh Yusriadi. (Zulmalik).