Tujuh Lapas di Jatim Terima Pelimpahan 23 Napiter

SURABAYA, Harnasnews – Sebanyak tujuh lembaga pemasyarakatan di Jawa Timur menerima pelimpahan 23 orang narapidana kasus terorisme atau napiter dari Rumah Tahanan Negara Cikeas, Bogor, Jawa Barat.

“Kami telah menerima 23 orang narapidana kasus terorisme yang pengirimannya dilakukan sejak Selasa (5/12) hingga Rabu (6/12),” kata Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Heni Yuwono di Surabaya, Kamis.

Menurut Heni, pemindahan ini merupakan program dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri untuk pembinaan lebih lanjut dan lebih terukur.

“Seluruhnya masuk klasifikasi hijau. Artinya, tingkat ekstremismenya sudah dapat ditekan. Untuk itu, diperlukan pembinaan lebih lanjut di lapas agar lebih optimal lagi pembinaannya,” katanya.

Heni mengatakan institusinya tetap akan melakukan pemantauan lebih lanjut, termasuk memastikan para napiter tersebut benar-benar telah kembali ke pangkuan ibu pertiwi.

“Kalau perlu akan kita agendakan untuk ikrar dan janji setia kepada NKRI sehingga semakin mantap,” imbuhnya.

Heni merinci tujuh lapas yang menerima pelimpahan napiter masing-masing Lapas Madiun sebanyak tiga orang, Lapas Ngawi (2), Lapas Tuban (1), Lapas Kediri (4), Lapas Bojonegoro (2), Lapas Probolinggo (2), dan Lapas Surabaya (9).

“Lapas Surabaya di Porong mendapatkan tambahan paling banyak sembilan orang narapidana kasus terorisme sehingga saat ini di sana ada 11 orang napiter, terbanyak dari lapas-lapas yang lain,” ujarnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.