BOJONEGORO, Harnasnews – Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto menghadiri Musyawarah dan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Bojonegoro Tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jumat (8/12/2023).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengucapkan selamat bagi pengurus Korpri periode 2023-2028. Kepada pengurus yang telah menyelesaikan tugas, Pj Bupati berharap semoga sehat selalu dan menjadi catatan pahala. Sebab banyak tugas sebagai aparat pemerintahan.
“Sebagai ASN tantangan kita itu semakin berat karena masyarakat kita semakin lama semakin banyak informasi, maka kewajiban kita adalah memberikan hak kepada masyarakat,” tandasnya.
Lebih lanjut, Pj Bupati menjelaskan, sebagai ASN juga sebagai anggota Korpri harus bisa menjembatani dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Pj Bupati juga berpesan agar sebagai ASN dan anggota Korpri tidak ketinggalan zaman dan harus mengikuti perkembangan yang terjadi di kabupaten lain. Hal itu untuk mengetahui apakah sudah setara dengan kebijakan yang ada di Kabupaten Bojonegoro.
“Pada tahun 2045 secara nasional akan banyak berubah, kalau kita tidak ikut berkembang maka kita akan ketinggalan zaman dalam pengambilan kebijakan,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua 1 Korpri Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto menyampaikan pesan dari Ketua Korpri bahwa Korpri merupakan wadah menghimpun seluruh pegawai ASN di Indonesia dan bertujuan meningkatkan peran pegawai agar berdaya guna dan berhasil daya guna demi masyarakat dan negara. Sehingga perlu diimbangi peningkatan kesejahteraan.
“Korpri juga dituntut meningkatkan kesadaran untuk terus menjadi Indonesia satu. Menjadi ASN beritikad anti korupsi. Menjaga birokrasi dari unsur negatif,” tegasnya.
Masih dalam sambutannya, Benny mengimbuhkan bahwa ketua Korpri Jawa Timur juga berpesan agar semua meningkatkan profesionalitas; mewujudkan birokrasi bersih transparan dan akuntabel; menjaga netralitas ASN dari kepentingan politik.
“Mari tunjukkan pada rakyat, ASN merupakan pelayan publik dan mengabdi pada negara. Artinya meningkatkan kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45,” pungkasnya. (hw).