PASURUAN, Harnasnews – Menyambut datangnya Natal dan Tahun Baru dalam waktu dekat ini, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bangil menggelar Pengarahan Peningkatan Kewaspadaan menghadapi perayaan natal dan tahun baru bersama TNI, Polri dan BNN pada hari Selasa (12/12/2023).
Pada kesempatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Bhanad Shofa Kurniawan, Kepala Pengamanan Rutan Bambang Budiantoro Hutabarat, Koramil Bangil, Polsek Bangil, dan BNN Pasuruan.
Kepala Rutan pada kesempatan ini menyampaikan terkait SE DJP NO.2077.PK.08.05 kepada seluruh anggota pengamanan Rutan dan tamu undangan yang terdiri dari jajaran TNI, Polri, dan BNN Pasuruan.
“Hari ini sengaja acara ini diselenggarakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diingin menjelang perayaan Natal dan menyambut Tahun Baru nantinya,” urai Ka. Rutan Kelas IIB Bangil.
Dipaparkan 6 arahan yang tertuang dalam SE DJP NO.2077.PK.08.05 yakni:
1. Peningkatan Pamwas 24 jam
2. Kolaborasi dgn APH lainnya
3. Laksanakan kegiatan intelejen guna preventif potendsi gangguan kamtib
4. Menangguhkan pemberian cuti 1 minggu sebelum dan setelah Nataru
5. Peningkatan patroli ling. Penggeledahan barang dan razia
6. Tidak ada kegiatan seremonial dudlm rutan (petasan dan semacamnya).
“Diatas tertuang semua apa yang harus dilaksanakan dan mana yang harus dihindari, tapi tidak menghilangkan has asasi dari semua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Bangil ini,” urai Bhanad.
Pada kesempatan ini ditanda tangani juga MOU bersama jajaran anggota Rutan Kelas IIB Bangil dalam netralitas di PEMILU 2024, yang disaksikan oleh TNI, Polri, dan BNN Pasuruan.
“Dikesempatan ini juga, kami seluruh jajaran anggota Rutan Bangil yang akan bersifat netral pada PEMILU 2024, dan apa bila ada yang melanggar, maka akan mendapatkan sanksi tegas sesuai dengan MOU hari ini,” pungkas Bhanad.(Hid)