DEPOK, Harnasnews – Universitas Indonesia (UI) merekomendasi keselamatan kerja untuk antisipasi guna mengantisipasi jatuhnya korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
“Hasil penelitian menunjukkan, faktor individu yang didapat berupa tingginya proporsi petugas dengan usia >60 tahun, berpendidikan rendah, dan memiliki riwayat penyakit saluran pencernaan dan komorbid lainnya. Di samping itu, para petugas umumnya kurang tidur (tidur <6 jam) sebelum hari pemungutan suara,” kata Guru Besar Ilmu Kedokteran Komunitas FKUI Prof. Dr. dr. Dewi Sumaryani Soemarko, MS., Sp.Ok, SubspPsiKO(K) dalam keterangannya, Rabu.
Lebih lanjut, katanya faktor lingkungan kerja juga sangat mempengaruhi, didapatkan fakta bahwa sebagian besar tempat pemungutan suara(TPS) menggunakan tenda dan lama kerja 18 jam (standar 8 jam/hari), serta terdapat faktor heat stress (tekanan panas/cuaca ekstrim).
Sementara itu, untuk faktor pekerjaan risiko lainnya didominasi oleh faktor psikososial dengan stresor pekerjaan yang paling dirasakan oleh petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelebihan beban kerja kuantitatif.
Melansir dari antara, faktor risiko lain adalah kepemimpinan dan komunikasi antar anggota tim dengan pimpinan/wakil pimpinan KPPS. Sedangkan, respon stres yang paling banyak terjadi pada petugas KPPS Pemilu 2019 dalam penelitian ini adalah kelelahan.
Untuk itu, guna mempersiapkan kondisi kesehatan dan keselamatan kerja dari petugas KPPS pada Pemilu 2024, FKUI melakukan pemetaan faktor risiko dan memberikan rekomendasi keselamatan kerja yang dibagi menjadi delapan bagian.
Pertama adalah physical, meliputi penyediaan fasilitas kipas angin dan toilet yang bersih serta mudah dijangkau, penyediaan air minum yang diisi berkala dan petugas KPPS saling mengingatkan untuk cukup minum, TPS dibangun di tempat tertutup dengan sirkulasi udara yang baik serta menghindari tempat seperti lapangan yang panas dan dapat menimbulkan becek saat hujan, memasang penangkal petir dengan grounding yang baik (untuk bangunan permanen/sementara).