JAKARTA, Harnasnews – Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara debat calon presiden dan calon wakil presiden.
Salah satu yang dikritik Kahfi dalam dua gelaran debat terakhir adalah durasi tanya jawab yang kurang lama.
“Proses tanya jawab bisa diperpanjang sebetulnya. Jadi, tampak atau terlibat debatnya dan tentu ini merupakan esensi dari debat juga,” kata Kahfi saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Dengan panjangnya durasi tanya jawab, menurut Kahfi, masyarakat bisa lebih mengetahui gambaran visi dan misi pasangan calon (paslon).
Sejauh ini, lanjut dia, paslon hanya menjawab pertanyaan dalam debat dengan jawaban yang terlalu umum. Dengan demikian, masyarakat tidak disajikan kedalaman materi dari setiap paslon.
Selain itu, dia menilai peran para panelis harus lebih dari sekadar menyusun pertanyaan dan mengambilnya di mangkuk.
Panelis yang terdiri atas kalangan akademikus dan praktisi juga harus diberi kesempatan untuk melayangkan pertanyaan tambahan kepada setiap peserta debat.
“Panelis ini bisa mengelaborasi dan memberikan follow up question kepada capres dan cawapres terkait dengan pertanyaannya. Pengundian sebenarnya bisa langsung moderator,” kata dia, dilansir dari antara.
Dengan pola debat tersebut, dia yakin masyarakat akan mendapatkan ilmu dan gambaran tentang kualitas setiap paslon.