Kadisdik DKI Jakarta Didesak Pecat Oknum Guru SDN Jelambar 06 Pagi Yang Bermain HP Saat Mengajar
JAKARTA, Harnasnews – Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta diminta mengevaluasi salah satu guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Jelambar 06 Pagi, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat berinisial SW yang mengajarkan mata pelajaran Agama Islam namun diduga tidak memberikan edukasi yang baik terhadap anak didiknya.
Salah satu wali murid yang enggan disebut identitasnya mengungkapkan, bahwa anaknya mengeluhkan terkait dengan keberadaan SW sebagai guru yang berstatus kontrak kerja individu (KKI) itu kerap tidak memberikan materi pelajaran, padahal jadwal dan waktunya telah ditentukan oleh pihak sekolah.
“Sebelumnya kami menaruh harapan besar terhadap SDN Jelambar 06 Pagi agar anak-anak kami mendapat ilmu yang bermanfaat sehingga kelak nanti menjadi murid yang pintar. Namun jika mendapatkan guru yang tidak memberikan ketauladanan yang baik tentu akan berdampak buruk bagi muridnya,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).
Berdasarkan pengakuan para murid, meski SW sedang mengajar namun ia sibuk bermain HP. Selain itu, para siswa pun mengeluhkan bahwa oknum guru SW itu pun sering marah-marah terhadap muridnya tanpa alasan yang jelas.
Para wali murid pun meminta agar Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk menonaktifkan oknum guru SW, selain itu agar tidak diberikan waktu untuk mengajar kepada siswa SDN Jelambar 06 Pagi
“Sekolah dasar merupakan awal dari siswa menimba ilmu secara sistematis. Akan tetapi jika guru sudah tak legi memberi ketauladanan bagi siswanya maka akan di bawa ke mana generasi bangsa ke depan,” keluhnya.
“Untuk itu, sebagai orang tua murid, kami mendesak agar dinas pendidikan DKI Jakarta untuk menonaktifkan oknum guru tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, salah satu guru SDN Jelambar 06 Pagi yang meminta identitasnya tidak disebutkan itu mengaku sering kali dikeluhkan oleh para murid juga orang tua murid akibat perilaku SW.
“Kami juga sering mendapat aduan dari para murid dan wali murid terkait dengan Ibu SW. Seperti sering bermain handphone saat mengajar, dan banyak materi pelajaran yang tidak terkejar oleh siswa,” katanya.
Akibatnya, lanjut dia, saat tes atau ujian pendidikan agama, banyak murid yang kebingungan dengan soal-soal yang diberikan oleh pihak sekolah.
Atas kejadian itu, para murid pun akhirnya menceritakan kepada guru yang lain bahwa materi pendidikan agama yang diujikan itu belum pernah diajarkan oleh guru SW.
Seperti diketahui, sejumlah wali murid SD Negeri Jelambar 06 Pagi menyatakan sikap atas tindakan oknum guru pendidikan agama islam yang dinilai lalai dalam mengemban tugas yang diberikan oleh pihak sekolah.
Sejumlah orang tua murid pun berkirim surat kepada Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar memberhentikan oknum guru berinisial SW itu.
Adapun surat tersebut ditembuskan kepada Kasudin Pendidikan Jakarta Barat dan Kepala Sekolah SDN Jelambar 06 Pagi. Orang tua murid juga mendesak kasudin Pendidikan DKI Jakarta agar cepat merespon aduan dari para wali murid tersebut. (Red)