KPU Tulungagung Coret Nama WNA Myanmar Sempat Masuk DPT Pemilu

TULUNGAGUNG, JATIM, Harnasnews – Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur  mencoret atau menghapus nama seorang warga negara asing asal Myanmar (etnis Rohingya) dari daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 karena menggunakan identitas kependudukan palsu sehingga seolah warga pribumi atau WNI.

“Kami di akhir bulan Desember 2023, mendapat saran perbaikan dari Bawaslu bahwa ada satu orang dalam DPT yang  tidak mempunyai KTP, intinya sudah dicabut hak kewarganegaraannya di Indonesia, sehingga yang bersangkutan sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai pemilih,” kata Komisioner KPU Tulungagung Muchamad Arif di Tulungagung, Jumat.

Warga Myanmar yang namanya sempat masuk DPT Pemilu 2024 itu diidentifikasi bernama Mohammad Sofi.

Usia tidak disebut secara spesifik, namun disebutkan bahwa pria berwajah melayu dan disebut sebagai pengungsi Rohingya itu sudah lama menetap di wilayah Ngunut, Tulungagung dan terdaftar memiliki KTP serta masuk daftar KK tempatnya tinggal sejak 2006.

Atas fakta data kependudukan itulah, Sofi berhasil menyusup menjadi WNI dan terdaftar dalam beberapa kali gelaran pemilu/pilkada, mulai 2009, 2014, 2018 dan terakhir terdaftar di Pemilu 2024.

Arif berkilah, petugas pantarlih yang mendata pemilih di setiap desa/kelurahan hanya memverifikasi berdasar data kependudukan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.