JAKARTA, Harnasnews – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Bersih, Dimas Bagus Arya, mengecam keras pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut seorang presiden hingga para menteri ‘boleh kampanye, boleh memihak’ selama gelaran Pemilihan Umum (Pemilu).
Pernyataan Jokowi tersebut muncul di tengah sorotan soal netralitas kabinet saat ini serta tudingan pemanfaatan fasilitas negara untuk berkampanye.
“Kami menilai bahwa pernyataan ini akan sangat berbahaya bagi berjalannya praktik demokrasi menjelang hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang. Selain itu, diizinkannya unsur jabatan Presiden dan Menteri untuk melakukan kampanye secara terbuka pun akan menimbulkan conflict of interest dan berimplikasi pada rangkaian praktik kecurangan di lapangan,” ujar Dimas dalam keterangannya kepada Harnasnews, Kamis (25/1/2024).
Koordinator KontraS, ini juga menyatakan, sebagai pelaksana demokrasi, menjadi sangat tidak etis Presiden Jokowi terang-terangan kepada publik menyampaikan bahwa Presiden dan Menteri berhak kampanye serta berpihak.
“Dalam siklus politik elektoral, peran presiden seharusnya dapat memastikan bahwa ketegangan politik dapat diredam dengan menunjukan kenetralan serta memastikan Pemilu dapat berjalan dengan adil dan bermartabat,” tegasnya. (Red)