SURABAYA, Harnasnews – Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Prof. Nurhasan mengingatkan sejumlah akademisi untuk tetap beretika dan objektif dalam menyampaikan pendapatnya menyikapi politik menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Nurhasan yang juga sebagai Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) itu mengatakan pihaknya menghargai kebebasan berpendapat sebagai bagian dari otonomi kampus yang dijamin oleh undang-undang (UU).
“Meski begitu, harus ada koridor dalam menyampaikan pendapat ini. Koridor yang harus ditaati selama kebebasan tersebut bersifat objektif, dengan didasari nilai etika dan untuk kebaikan bangsa,” tuturnya dalam keterangan diterima di Surabaya, Jawa Timur, Minggu.
Ia menambahkan pihaknya sangat menghormati kebebasan berpendapat. Ia mempersilakan selama kebebasan tersebut tidak bersifat tendensius.
“Jangan sampai kebebasan berpendapat ini digunakan untuk menghujat memfitnah, hingga menghasut. Ini jauh dari nilai-nilai etika, apalagi sampai anarkis. Ini tidak boleh!” katanya.
Sementara itu, Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya Mundakir mengatakan kebebasan akademik, kebebasan berpendapat dan lain-lain sesungguhnya merupakan esensi kemanusiaan.
Namun, di tengah tahun politik seperti ini semuanya harus lebih berhati-hati karena bisa jadi hal tersebut disusupi kepentingan politik praktis.
“Kepedulian atas kondisi aktual masyarakat tentu menjadi tanggung jawab semua kampus. Tetapi tentu harus berhati-hati dan paham situasi. Aksi-aksi tersebut jelas dimanfaatkan dan berpotensi menguntungkan salah satu kontestan. Kalau sudah begitu. Tentu itu harus menjadi perhatian. Kampus harus tetap menjaga agar suasana tetap sejuk dan damai,” ucapnya.
Situasi di tengah-tengah tahun politik, menurut Mundakir, menjadi permasalahan, karena aksi-aksi tersebut berpotensi mendapatkan makna politis yang dapat menguntungkan salah satu calon. Oleh karena itu, netralitas kampus menjadi sangat penting, terutama menjelang pemilu.
Mundakir mengharapkan seluruh warga civitas academica di kampus harus memahami arti dan pentingnya netralitas dalam konteks Pemilu 2024. Mereka harus menjadi contoh dalam menjaga netralitas, integritas, dan profesionalisme, serta mengedepankan kepentingan publik di atas segalanya.