KEDIRI KOTA, Harnasnews – Selama 10 tahun terakhir Pemkot Kediri gencar melakukan pembangunan dan pelestarian Ruang Terbuka Hijau (RTH) guna menciptakan kondisi lingkungan masyarakat yang lebih sehat.
Pembangunan RTH merupakan salah satu program dari pemerintah untuk menciptakan satu kelurahan satu RTH.
Tercatat, pada tahun 2022 pemkot Kediri mampu merealisasikan pembangunan lima belas RTH pada lima belas kelurahan.
Semakin banyaknya RTH membawa dampak positif bagi masyarakat sekitar. Adanya RTH mampu menciptakan paru-paru kota yang dapat meminimalisir polusi sehingga menciptakan ruang sehat dan aman bagi masyarakat.
RTH atau Green Open Space merupakan area atau jalur dalam kota/wilayah yang penggunaannya bersifat terbuka. Dikatakan ‘hijau’ karena RTH menjadi tempat tumbuh tanaman, baik secara alamiah ataupun yang sengaja ditanami.
Keberadaan RTH dinilai Pemkot Kediri sangat penting karena memiliki beragam fungsi, di antaranya sebagai paru-paru kota, ajang rekreasi masyarakat, mempercantik wajah kota, fungsi edukasi, serta fungsi ekonomi.
Guna menciptakan RTH yang semakin nyaman, Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) memiliki tanggung jawab dalam melakukan kegiatan pemeliharaan taman secara berkala di setiap kelurahan.
Dengan gelontoran dana yang besar, DLHKP mampu menjalankan pemeliharaan taman dengan baik.
Tujuan pemeliharaan taman bukan semata untuk membuat taman tetap bersih dan indah, namun memiliki tujuan yang lebih kompleks seperti menimbulkan rasa kepemilikan bersama dengan masyarakat (public goods) dengan cara menyediakan areal atau fasilitas ditaman.
Harapannya masyarakat merasa ikut memiliki sehingga dapat menikmati kenyaman taman dan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Taman yang ada di Kota Kediri tidak hanya menjadi sarana rekreasi saja, namun dapat menjadi sarana konservasi banyak jenis tanaman dan pohon-pohon yang dilindungi dengan usia puluhan hingga ratusan tahun.
Oleh karena itu, pemeliharan taman yang rutin dilaksanakan menjadi salah satu bagian serta upaya merawat dan melestarikan tanaman dan pohon-pohon yang sudah berusia puluhan dan ratusan tahun.
Selain tanaman dan pepohonan, DLHKP juga rutin memeriksa alat-alat penunjang taman seperti lampu, tempat sampah, kamar mandi/WC dan Playground.
Hal-hal yang acap kali sering diabaikan malah menjadi fokus yang penting dari DLHKP Kota Kediri.
Dengan memperhatikan detail-detail penunjang taman menjadikan kondisi taman semakin aman dan nyaman bagi masyarakat.
Harapan kedepannya, DLHKP dapat menggandeng masyarakat setempat guna melakukan pemeliharaan dan pengecekan rutin taman di setiap kelurahan sehingga mampu menciptakan RTH yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Kediri.(Giga)