PASURUAN, Harnasnews – Serapan anggaran untuk mengatasi persoalan sosial di Kabupaten Pasuruan menjadi yang tertinggi dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang mesti dipenuhi pemerintah daerah.
Hal tersebut diketahui dari nota pengantar LKPJ APBD 2023 yang dipaparkan Pj Bupati Pasuruan, Dr. Andriyanto SH, M.kes saat sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan, Anggota serta tamu undangan yang dilaksanakan pada hari Senin (26/02/2024).
Menurut Andriyanto, urusan sosial yang selama ini ditangani Dinas Sosial digelontor dengan anggaran senilai Rp25,57 miliar pada 2023 lalu. Sedangkan realisasinya mencapai 97,10 persen, angka persisnya sebesar Rp24,83 miliar.
“Kinerja urusan sosial diukur dengan penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dengan memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial yang cakupannya sudah 100 persen dari masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,” ujar PJ Bupati Pasuruan.
Andriyanto juga mengatakan tingginya serapan anggaran tersebut sebanding dengan meningkatnya taraf kesejahteraan dan kualitas kelangsungan hidup. Hal itu pula yang kemudian mempengaruhi menurunnya angka Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Dosial (PPKS). Terlebih dalam dua tahun terakhir.
“Sehingga persentase angka PPKS mencapai 4,39 persen pada 2023, mengalami penurunan dibandingkan 2022 yang masih 5,19 persen,” jelas Andriyanto.
Saat disinghung urusan wajib yang lain, PJ. Bupati menyebut lima urusan wajib lainnya punya serapan anggaran yang tinggi. Rata-rata diatas 92 persen, mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kawasan perumahan dan ketertiban umum.
Misalnya saja, serapan anggaran untuk bidang kawasan perumahan, persentasenya juga menyentuh 97 persen. Pengaruhnya bermacam-macam, diantaranya indeks permukiman layak huni yang meroket seiring dengan mentasnya rumah tidak layak huni yang menyasar 47 persen dari seluruh unit RTLH yang terdata.
“Secara keseluruhan realisasi belanja daerah 2023 mencapai 93,53 persen di angka Rp3,73 triliun,” kata Andriyanto.
Dari sisi SILPA mencapai Rp274,5 miliar, mengingat realisasi pendapatan daerah tahun 2023 senilai Rp3,65 triliun. Dengan kata lain hanya 98 persen dari proyeksi pendapatan yang ditetapkan dan hal tersebut mengalami peningkatan dalam penyerapan anggaran.(Hid)