Pemerintah Jajaki Minat Pasar pada Kegiatan Usaha Perumahan di IKN
JAKARTA, Harnasnews – Pemerintah mengadakan penjajakan minat pasar terkait dengan proyek kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sektor perumahan Ibu Kota Negara (IKN) di Jakarta, Kamis (7/3).
“Kegiatan ini tidak hanya merupakan langkah signifikan dalam pemenuhan kebutuhan perumahan, tetapi juga membuka peluang bagi pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur untuk turut serta dalam pengembangan proyek KPBU IKN sektor perumahan,” kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat dini hari, dilansir dari antara.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahap penyiapan proyek KPBU IKN yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PPN 6/2022.
Tujuan utama dari kegiatan ini, kata dia, adalah menyampaikan gambaran proyek KPBU IKN sektor perumahan kepada pelaku usaha, investor, dan lembaga keuangan/kreditur.