SUMBAWA,Harnasnews – Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) didampingi Tim APIP Inspektorat Kabupaten Sumbawa sejak 5 Maret 2024 lalu telah tuntas melaksanakan kegiatan action lapangan pemeriksaan intensif atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbawa Tahun Anggaran 2023, termasuk pelaksanaan sejumlah program dan kegiatan proyek pembangunan, namun itu masih dalam tahap awal, sebab usai lebaran nanti akan dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua, ungkap Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa I Made Patrya S.AP dalam keterangan Pers diruang kerjanya, Selasa (26/03/2024).
Dijelaskan, pada tahap awal tim BPK-RI didampingi tim APIP Inspektorat Kabupaten Sumbawa telah melaksanakan tugas pemeriksaan terkait dengan kegiatan LKPD dimaksud, selama 40 hari terhitung sejak 29 Januari – 5 Maret 2024, dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh OPD dalam lingkup Pemda Sumbawa.
“Mengingat pada tahap awal pemeriksaan masih belum cukup, maka dilanjutkan dengan pemeriksaan tahap kedua, yang rencananya akan dimulai lagi usai lebaran selama 40 hari, dimana tim BPK-RI didampingi Tim APIP Inspektorat telah turun melakukan pemeriksaan lapangan untuk melihat dari dekat sejumlah program kegiatan maupun sejumlah proyek pembangunan yang telah dilaksanakan dalam tahun 2023 lalu itu, baik yang dilaksanakan pada semua OPD maupun terhadap BLUD RSUD Sumbawa dan 24 UPT Puskesmas Kecamatan se Kabupaten Sumbawa, namun untuk tahap kedua pemeriksaannya akan lebih terinci,” papar Made Patrya.
Hasil pemeriksaan dari tim BPK-RI bersama Tim APIP Inspektorat inilah nanti akan dijadikan dasar dan rujukan untuk menentukan opini oleh BPK-RI kata Made Patrya, dan tentu kita berharap Sumbawa dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2024 ini, ujarnya.(Hermansyah)