Panti Pijat Langgar Maklumat Bersama di Wilayahnya, Camat Bekasi Selatan Enggan Komentar

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota dan Komandan Kodim 0507/Bekasi Nomor 400.8/1979-SETDA.Kessos, Nomor B/03/III/2024/RESTRO BEKASI KOTA, Nomor B/262/III/2024 makin dipertanyakan penegakannya karena sangat minimnya pengawasan dari aparatur yang terkesan tutup mata.

Meskipun Tempat Hiburan Malam (THM) seperti Klab Malam, Panti Pijat, karaoke, Musik Hidup, Pub, Bilyard, Panti mandi Uap/Sauna/Spa diharuskan tutup (tidak ada aktivitas) selama bulan Suci Ramadhan 1445 H, nyatanya hanya sebatas selembar pengumuman yang dipajang di pintu masuk THM.

Setelah sebelumnya sempat diprotes warga yang resah dengan tetap beroperasinya sejumlah THM seperti Bilyard, Cafe dan Pub di sejumlah wilayah, kini panti pijat berlogo Beauty Men’s Health Massage diketahui tetap membuka layanan esek-eseknya hingga waktu Subuh.

Pihak pengelola memindahkan lokasi usahanya ke Apartemen Mutiara yang berada di wilayah kecamatan Bekasi Selatan selama bulan Suci Ramadhan 1445 H dan setiap hari menyediakan layanan pijat plus-plus sampai menjelang subuh.

“360k pijit 1x ml 1x fullservis,” jawab sang admin ketika ditanya layanan SOPnya Seperi dikutip http://RakyatBekasi.com

Tak hanya itu, sang admin pun membagikan peta lokasi tempatnya berikut daftar harga layanan dan SOP seperti berikut ini:

All in – 360K 70 menit
Expres – 280K 40 menit
Top1 – 470K 90 menit
Top2 – 570K 100 menit
Bc – 650K 100 menit
3some – 750K 100 menit

Begitu bebasnya mereka dalam menawarkan layanan dan servis di tiap platform media sosial, tak lepas dari buruknya kinerja aparatur pemerintah berikut kepolisian yang terkesan tutup mata sehingga menempatkan Maklumat cuma sekedar formalitas belaka.

Sementara itu, camat Bekasi Selatan Karya Sukmajaya saat dikonfirmasi awak media belum bersedia memberikan klarifikasinya terkait hal tersebut yang ada di wilayahnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.