JAKARTA, Harnasnews – Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Syamsuddin Haris mengaku bahwa pihaknya belum menerima pengaduan terkait adanya pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, yang kini menjadi tersangka di KPK.
“Belum ada laporan pengaduan ke Dewas,” kata Syamsuddin kepada wartawan, Selasa (23/4/2024).
Sebenarnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang sekaligus mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan, Alex membenarkan hal tersebut. Ia menilai ada pihak-pihak tertentu yang sedang mencari kesalahan pimpinan KPK dan membuat gaduh.
“Saya enggak habis pikir orang yang melaporkan sepertinya memang ingin mencari-cari kesalahan pimpinan dan menginginkan KPK selalu gaduh,” ujar Alex dalam keterangan tertulis, Senin (22/4/2024).
Sementara, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengaku tahu pertemuan tersebut dari pemberitaan media. “Tahu dari baca di media,” kata Albertina Ho.
Alexander Marwata buka suara soal dirinya dilaporkan ke Polda Metro. Alex mengaku tak ambil pusing soal tersebut.
“Saya nggak ambil pusing dengan laporan-laporan seperti itu,” ujar Alex ketika dihubungi, Senin (22/4).
Alex menuturkan dirinya fokus bekerja dengan maksimal. Dia memilih membiarkan orang lain menilai dirinya.
“Yang penting saya bekerja dengan iktikad baik. Kalau ada yang menilai saya melakukan kejahatan ya biarin saja,” ucapnya.
Terkait dengan pelaporan tersebut, Alex mengaku belum diminati keterangan oleh pihak Polda.
“Saya belum dipanggil, baru staf yang diundang untuk klarifikasi,” ucap Alex kepada wartawan. Alex menjawab pertanyaan soal sudah atau belum diperiksa penyidik kepolisian.
“Betul, saya bertemu ED (Eko Darmanto) di kantor didampingi staf dumas dan seizin serta sepengetahuan pimpinan lainnya. Waktunya sekitar awal Maret 2023,” kata Alex.
Alex menyampaikan alasan pertemuan tersebut, yakni ED hendak melaporkan soal dugaan pelanggaran dalam importasi emas hingga baja. “ED melaporkan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam importasi emas, HP dan besi baja,” pungkas Alexander.