Kurangi Polusi Udara, Ditlantas Polda Metro Jaya Bekerjasama Dengan Dinas LH dan Dishub DKI Jakarta Gelar Uji Emisi
JAKARTA, Harnasnews.com – Dalam rangka mengurangi beban polusi ibu kota Jakarta, jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Uji Emisi kepada kendaraan yang melintas di Gedung Sopo Marpingkir HKBP Cakung Jakarta Timur, pada Kamis (02/05/24).
Kegiatan itu juga dilakukan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kegiatan dimulai sejak pukul 09:00 wib hingga selesai.
Kegiatan uji emisi ini dilakukan secara berkala di seluruh wilayah DKI Jakarta secara terjadwal. Hal ini agar dapat mengurangi polusi dampak dari gas buang kendaraan yang berlebihan dan tidak sesuai standar.
Kendaraan roda dua maupun roda empat dilakukan uji emisi untuk mengetahui kualitas gas buangnya. Nampak juga Ipda Sriwati see sebagai Perwira Pengendali (Padal) Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, tilang uji emisi sebelumnya pernah diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya pada pekan pertama November 2023.
Namun aturan ini mendadak diberhentikan setelah satu hari digelar. Polda Metro Jaya berdalih, aturan tilang uji emisi terlalu membebani masyarakat karena adanya sanksi tilang, serta informasinya masih belum cukup masif. (Red)