JAKARTA, Harnasnews – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mewakili pemerintah menerima hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi (RUU MK) dari panitia kerja (panja) DPR RI.
RUU itu merupakan draf revisi atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
“Atas nama Pemerintah, kami menerima hasil pembahasan RUU di tingkat panitia kerja yang menjadi dasar pembicaraan atau pengambilan keputusan tingkat I pada hari ini,” kata Hadi Tjahjanto saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
Dia melanjutkan Pemerintah pun sepakat untuk meneruskan pembahasan lanjutan hingga pengesahan RUU itu dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Hadi menilai berbagai poin penting dalam draf revisi UU MK itu telah dibahas bersama-sama antara Pemerintah dan DPR. Dia yakin perubahan itu pun dapat semakin memperkuat peran dan fungsi Mahkamah Konstitusi sebagai garda terdepan yang menjaga konstitusi negara.