KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Unit Reskrim Polsek Pondokgede meringkus kawanan pencuri sepeda motor yang terjadi di Jl. Raya Hankam, kelurahan. Jari Melati, kecamatan Pondok Melati pada Senin (20/05/24).
Dalam keterangan pers rilisnya, Kapolsek Pondokgede Kompol Dwi Haribowo didampingi Kanit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Slamet Hariyadi dan Paur Penmas Humas Polres Metro Bekasi Kota Ipda Sasmita menuturkan bahwa pelaku melakukan aksinya sudah 2 kali.
Dalam aksinya, pelaku berjumlah 2 orang berinisial H dan F mencari target di sekitar Jalan Raya Hankam. Setelah mendapatkan targetnya, pelaku turun dari sepeda motornya lalu memasuki pekarangan rumah korban.
“Sedangkan sepeda motor pelaku diparkirkan di pinggir jalan, lalu kedua pelaku menghampiri sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah yang memang tidak menggunakan pagar,” ujar Kapolsek kepada media.
Pelaku lalu mengangkat sepeda motor korban tersebut, yang apabila berhasil akan dipatahkan kunci stangnya dan mendorong sepeda motor korban dengan menggunakan kaki (Stut).
“Kejadian tersebut diketahui oleh korban yang sedang berada di lantai 2 rumahnya, dan saat itu korban pelan-pelan menghampiri pelaku dan berhasil menangkap salah satu pelaku berinisial H,” ungkap Kapolsek.
Sedangkan untuk teman pelaku berinisial F berhasil melarikan diri. Setelah berhasil menangkap pelaku, korban lalu berteriak minta pertolongan warga lain.
“Mendengar teriakan korban, para tetangga keluar dari rumah dan membantu korban mengamankan pelaku berikut barang bukti,” tukasnya.
Pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor korban berikut suratnya, 2 unit sepeda motor lainnya yang diduga hasil kejahatan pelaku dan dompet pelaku.
Pelaku ini terancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Mam).