JAKARTA, Harnasnews – Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung soal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden di Pemilu 2024.
Menurut Megawati putusan MK itu dinilai telah mematikan moral dan etika dalam berdemokrasi yang saat itu mulai tumbuh dengan baik.
Lanjut dia, putusan nomor 90 itu juga dinilai telah meruntuhkan marwah MK lantaran adanya intervensi kekuasaan.
“Nampak jelas melalui keputusan terhadap perkara nomor 90 yang menimbulkan begitu banyak antipati, ambisi kekuasaan sukses mematikan etika moral dan hari nurani hingga tumpang tindih kewenangannya,” kata Megawati saat Rakernas ke-V, Jakarta Jumat (24/5/2024).
Megawati mengatakan semestinya untuk menyetujui suatu produk legislasi tutur berada di tangan DPR RI.
Lebih lanjut kata Megawati, dalam sistem politik dalam sebuah negara kesatuan yang berbentuk Republik, seharusnya hanya ada satu lembaga di tingkat nasional yang memiliki fungsi legislasi.
“Dengan demikian setiap penambahan materi muatan dalam suatu undang-undang harus lahir melalui proses legislasi di DPR RI bukan melalui judisial review di MK sebagaimana terjadi akhir-akhir ini. Ini Ketum partai loh yang ngomong, bukan Ibu Mega secara pribadi loh” tandasnya.
Ia menyebut dalam ranah tersebut mestinya MK hanya memiliki kewenangan untuk menguji. Megawati lantas mengulas balik tujuan dari MK yang didirikan saat ia memimpin Indonesia.
“Dalam kaitan ini MK hanya memiliki kewenangan menguji dan memutuskan apakah suatu undang-undang sesuai atau bertentangan dengan konstitusi, MK itu ya saya yang mendirikan loh,” ucap Mega.
“Coba bayangkan kok barang yang saya bikin itu digunakan tapi tidak dengan makin baik, waktu saya presiden banyak loh, nanti kalau saya benerin semua nanti ada yang bilang ‘Ibu Mega sombong banget’ nggak,” ujarnya.
Megawati mengatakan Mahkamah Konstitusi mestinya diisi oleh hakim-hakim yang berwibawa dan memiliki sikap kewarganegaraan. Hal ini yang mendasari dirinya mendidikan MK di dekat wilayah Presiden RI yang disebut dengan Ring 1.
“Ini sebuah Mahkamah Konstitusi yang harus berwibawa, hakim-hakimnya mesti punya karakter kewarganegaraan sehingga mampu mengayomi seluruh hak-hak rakyat yang ada di kedaulatan, akhirnya dapat keren tempatnya, yaitu yang saya bilang masuk di dalam ring satu istana,” tutupnya.